Kejahatan Dalam Internet (Tugas ICT)

Crybercrime !

Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang dilakukan seseorang melalui sarana internet di dunia maya. Cybercrime merupakan perbuatan ilegal menggunakan peralatan komputer dan internet yang menghasilkan dampak kerugian sangat besar namun sulit dibuktikan secara hukum, sehingga mencari orang yang melakukan cybercrime tidaklah mudah. 
Beberapa bentuk cybercrime antara lain :

1. Hacking
2. Cracking
3. Cyber Sabotage
4. Carding

0 Response to "Kejahatan Dalam Internet (Tugas ICT)"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme